Menapak Rumah Limas Potong, Rumah Tradisional Terakhir di Tanah Batam

Rumah Limas Potong di Batu Besar, Nongsa. (f/disbudpar)

Perhatian LAM
Pelestarian sebagai satu-satunya rumah tradisional mendapat perhatian khusus dari Lembaga Adat (LAM) Kota . Sejauh ini, LAM sudah berupaya agar rumah tradisional tersebut mendapat perhatian pemerintah.

“Ini rumah tradisional terakhir yang punya sejarah. Selain ini tak ada lagi. Memang sudah selayaknya pemerintah memerhatikan pelestariannya,” ujar Ketua Dewan Penasihat LAM Kota Batam Machmur Ismail.

Menurut dia, keberadaan tersebut memiliki nilai penting terutama untuk memperkenalkan budaya dan sejarah Batam kepada generasi berikutnya.

harus dioptimalkan untuk menjadi sarana edukasi dan penelitian budaya. Namun, hingga hari ini tampaknya potensi belum diperhatikan dengan baik.

Terbukti, kunjungan budaya atau kunjungan edukasi ke rumah tradisional itu sangat minim. Bahkan, kunjungan wisata ke sana terbilang nihil.

Padahal, kunjungan wisatawan asing ke Batam sangat besar. Jumlahnya menjadikan Batam sebagai destinasi favorit wisman ketiga di Indonesia setelah Bali dan Jakarta.

“Kami selalu memberikan pandangan kepada Pemko Batam untuk melestarikan budaya , khususnya Rumah Limas Potong ini. Sementara LAM sendiri tak bisa berbuat lebih banyak, karena masih terkendala dana,” jelasnya.

Kendati terkendala dana, bukan berarti tak ada langkah yang dilakukan oleh lembaga adat ini. LAM telah memulai pembicaraan dengan beberapa negara serumpun seperti Malaysia dan Singapura terkait Rumah Limas Potong.

LAM menawarkan agar negara-negara tersebut mengarahkan turisnya untuk berkunjung ke Rumah Limas Potong di Nongsa. Percakapan tersebut membuahkan hasil positif.

Negara serumpun bersedia membantu. Namun, untuk mengoptimalkan pengelolaannya, LAM masih menunggu pemerintah daerah mengeluarkan legalitas kampung tua di daerah tersebut. Tanpa legalitas tersebut, sulit membuat nota kesepahaman dengan negara serumpun.

“Legalitas Kampung Tua menjadi hal yang paling krusial di sini. Karena itu, kami selalu mendorong agar pemerintah segera menyelesaikan ini. Tak hanya Pemko, juga BP Batam dan semua stakeholder lainnya,” tegasnya.

Ke depan, jika semua Kampung Tua sudah punya legalitas yang jelas, tak menutup kemungkinan LAM akan mendorong pembangunan replika-replika Rumah Limas Potong di beberapa Kampung Tua lainnya.

Selain itu, LAM sudah mengonsep adanya kampung wisata budaya yang seluruh isinya merepresentasikan budaya Melayu Batam. Mulai adanya keberadaan Rumah Limas Potong, juga ornamen dan replika peninggalan sejarah.

“Kami sedang mencari kampung mana yang cocok. Yang paling pasti itu Nongsa dan Tanjungriau. Ini juga sudah kami bicarakan dengan Pemko Batam. Jadi perjuangan (legalitas) Kampung Tua itu juga melestarikan budaya Melayu itu sendiri,” katanya.***

Sumber: Sindo Batam

Laman: 1 2 3 4 5

Tags: , , ,