Fahmy menambahkan, Permendikbud No. 12/2024 menetapkan bahwa kurikulum Pramuka menjadi tidak wajib, hanya bersifat sukarela.
“Tentu saja, peraturan ini akan berdampak signifikan terhadap kegiatan kepramukaan di sekolah. Boleh jadi, siswa/i memanfaatkan celah ini untuk lebih memilih bermain gadget/games. Bila ini terjadi, sangat berbahaya,” ucapnya.
Kurikulum Merdeka yang akan ditetapkan sebagai kurikulum nasional, kata Fahmy harus dikawal oleh kita semua.
“Jangan biarkan Pemerintah, menentukan sendiri. Selamatkan Pendidikan Nasional kita!” tegas Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat V ini.***