Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Batam Ingatkan Pengusaha Bayar THR Pekerja Sebelum H-7 Lebaran

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Batam, Muhammad Mustofa.

BATAM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, anggota Komisi IV DPRD Batam, Mustofa mengingatkan para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya () kepada karyawan atau pegawainya.

Menurutnya, hal ini merupakan hal yang wajib diberikan perusahaan kepada pekerjanya, sebagaimana tertuang dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

Baca Juga: PKS Batam Kembali Bagikan Takjil, Sebar 2.035 Paket ke Rumah Warga di Sagulung

“Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kami telah mengingatkan dan menyebarkan surat terkait kepada seluruh perusahaan yang ada di Batam. Perusahaan agar bisa memberikan kepada pekerjanya sesuai dengan peraturan pemerintah,” ujar Mustofa kepada transkepri.com, pada Senin (10/04/23).

Laman: 1 2

Tags: , ,