Apa yang Dilakukan Jika Nama Tidak Ada di Data Pemilih Pemilu 2024?
Menurut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sukoharjo Cecep Choirul Sholeh dalam acara bertajuk Jagongan Demokrasi #35, masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih tidak perlu khawatir.
Lantaran pemutakhiran data masih dalam proses dan dilakukan secara berkelanjutan. Pembaharuan data pemilih dilakukan setiap bulan dan dapat diperiksa pada aplikasi Lindungi Hakmu.
“Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar DPT atau belum, bisa dicek melalui aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat didownload lewat Play Store”, kata Cecep yang dikutip dari laman KPU Kabupaten Sukoharjo pada, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa aplikasi ponsel tersebut menyediakan 4 fitur untuk Pemilu 2024. Di antaranya Cek Data Pemilu 2024, Daftar Jadi Pemilih, Rekapitulasi Data, dan Lapor TMS (Tidak Memenuhi Syarat dalam Pemilu).
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Tags: DPT, KPU, pemilu 2024