PKS Kepri – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjalin kerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam hal penanganan sengketa hasil Pemilu 2014 mendatang.
“Kerjasama antara PKS dan MK ini berupa pendampingan, pendidikan dan pelatihan dalam menangani sengketa hasil pemilu 2014 yang dilakukan Mahkamah Konstitusi,” tutur Ketua PKS Kota Tanjungpinang, Alfin, S.Tp, M.H , Senin (25/2) kepada pkskepri.org.
Akan hal itu, kata Alfin, pada 25 hingga 28 November 2013 yang lalu, PKS telah mengirimkan delegasinya untuk mengikuti pelatihan dan pendampingan yang dilakukan MK di Pusdiklat MK, Bogor.
“Alhamdulillah, ini merupakan upaya kesiapan PKS dalam menghadapi momentum demokrasi akbar pemilu 2014 mendatang, sehingga pelaksanaan pemilu dan penanganan sengketa hasil pemilu benar – benar ditangani sesuai jalur konstitusi,” ujarnya.
“Pasca pelatihan, PKS akan dibentuk tim advokasi sengketa hasil pemilu 2014 di masing-masing provinsi termasuk di Kepulauan Riau,” ucap Alfin.