Hanafi Ekra Apresiasi Pemprov Kepri Perpanjang Kontrak Guru PTK Non ASN

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri, Hanafi Ekra. f/PKS Tanjungpinang

Sementara itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan keberadaan sangat penting dan dibutuhkan, karena dengan geografis kepulauan, distribusi pendidik/ dan tenaga kependidikan harus merata hingga ke kawasan hinterland.

“Hal ini dilakukan guna mendorong kualitas pendidikan di Kepri ke depan,” kata Ansar usai menyaksikan penandatanganan kontrak kerja Kepri 2023.

Ansar juga berkomitmen mendorong perubahan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), karena dalam amanat Undang-Undang tak ada lagi status PTK non-ASN atau tenaga honorer, kecuali Pegawai ASN dan P3K.

Ia juga memastikan Pemprov Kepri terus memperhatikan kesejahteraan dengan cara menaikkan gaji mereka dari Rp2,4 juta per bulan di tahun 2022 menjadi Rp2,5 juta di tahun 2023 atau naik Rp100 ribu.

“Memang masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri sebesar Rp3,2 juta. Tapi, kita upayakan tiap tahun naik, meskipun hanya Rp100 ribu,” ujar Ansar.

Ia berharap perpanjangan kontrak ditambah kenaikan gaji PTK non-ASN tahun ini memicu pendidik dan tenaga kependidikan di Bumi Segantang Lada itu makin bersemangat mentransfer ilmu, sehingga menghasilkan generasi anak bangsa yang cerdas, berkualitas dan berkarakter.

“Saya selalu katakan, mendidik siswa adalah ladang pahala yang sangat besar. Apalagi, ketika anak didik kita jadi orang pintar dan bermanfaat,” ucap Ansar.***

Laman: 1 2

Tags: , ,