Komisi III Hearing Runtuhnya Plafon DPRD Kepri, Ini Permintaan Ketua DPD PKS Batam

 

Ketua DPD PKS Kota Batam Sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kepri, Yusuf./Foto Istimewa

 

BATAM – Komisi III DPRD Provinsi Kepri menggelar hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kepri di Gedung Graha Kepri, Batam Centre, Selasa (17/1/2023).

Pertemuan tersebut untuk mendengar hasil inspeksi dan identifikasi dari Dinas PUPR terkait runtuhnya plafon Gedung DPRD Provinsi Kepri, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri Yusuf mengatakan, pemerintah daerah melalui Dinas PUPR harus memiliki gambar perencanaan atau blue print dalam membangun sebuah bangunan.

Perencanaan ini, kata Yusuf, harus detail dibuat mulai dari skema pembiayaan bangunan sampai biaya jika terjadi kerusakan, salah satunya runtuhnya plafon DPRD Kepri ini.

Baca Juga: 5 Tips Cara Menanamkan Nilai Moral kepada Anak Sejak Dini dari PKS Batam Kota, Tips Terakhir Sering Diabaikan

“Saya lihat saat ini gedung DPRD Kepri ini belum memiliki Blue Print, sehingga kita hanya bisa meraba-raba. Oleh karena itu nanti ketika proses perbaikan sudah dimulai alangkah baiknya sekalian dibuat Blue Printnya,” ujar Ketua PKS Batam ini.

Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan Pemerintah Provinsi Kepri Abu Bakar membeberkan hasil inspeksi dan identifikasi yang telah dilaksanakan oleh timnya.

Kerusakan paling besar terjadi pada atap dan plafon yang kemudian merembet ke mekanikal dan elektrikal.

“Tak hanya itu, akibat kebocoran atap yang kondisinya sudah tambal sulam, karpet lantai jadi rusak, instalasi AC sentral juga rusak,” katanya.

Untuk estimasi awal pembiayaan perbaikan Gedung DPRD Kepri, Abu menyebut sebesar Rp17,6 miliar dengan rincian pergantian atap Rp2,199 miliar, pergantian plafon Rp3,7 miliar, elektrikal dan mekanikal sebesar Rp5 miliar, pengecatan bangunan Rp3,8 miliar dan pekerjaan arsitektur sebesar Rp1,8 miliar.

“Jumlah tersebut masih estimasi awal dan masih kita bahas secara detail, hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada Komisi III pada rapat selanjutnya,” jelas Abu.

Komisi III DPRD Kepri Hearing Bersama Dinas PUPR Kepri.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kepri Martin L Maromon menjelaskan, hasil rapat awal dengan Sekretaris Daerah (Sekda) tentang skema pembiayaan perbaikan Gedung DPRD ada tiga yakni dianggarkan di APBD Perubahan 2023, menggunakan Perkada dan yang terakhir menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT).

“Tiga Opsi ini selanjutkan akan dibahas dalam rapat Banggar bersama TAPD, yang akan dijadwalkan secepatnya,” kata Martin.

Selain skema pembiayaan, Martin juga menambahkan bahwa aktivitas kantor anggota DPRD seperti rapat paripurna sementara akan menggunakan Aula Wan Seri Beni Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelumnya, cuaca ekstrem yang melanda Ibu Kota Provinsi Kepri, Rabu (11/1/2023) pagi menyebabkan plafon Gedung DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang runtuh.

Beruntung peritiswa ini tidak menimbulkan korban jiwa. Karena ambruknya plafon Gedung DPRD Kepri terjadi sebelum aktivitas kantor di mulai.***

 

Sumber Berita: Berbagai Sumber