Ranperda Kearsipan Disahkan, Rohaizat: Dorong Penyelenggaraan Kearsipan yang Berkualitas dan Komprehensif

Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan DPRD Kota Batam, Rohaizat. f/fraksipksbatam

“Dalam konteks tersebut maka pansus berusaha semaksimal mungkin menghasilkan perda penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas dan komprehensif serta mampu menjawab kebutuhan dan tantangan penyelenggaraan kearsipan saat ini dan ke depan,” jelas anggota PKS ini.

Ia mengatakan, perjuangan dalam upaya mewujudkan dan mencapai cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang terekam dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia berfungsi sebagai memori kolektif bangsa.

Perjuangan tersebut tercermin dalam upaya yang dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat, bangsa, dan negara baik melalui lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, perusahaan, maupun perseorangan.

Memori kolektif bangsa yang merupakan rekaman dari sejarah perjalanan bangsa tersebut merupakan aset nasional yang menggambarkan identitas dan jati diri bangsa indonesia yang sesungguhnya.

Setiap langkah dan dinamika gerak maju bangsa, masyarakat, dan negara indonesia ke depan harus didasarkan pada pemahaman, penghayatan, dan catatan atas identitas dan jati diri bangsa tersebut yang terekam dalam bentuk arsip.

Dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan bersih serta dalam menjaga agar dinamika gerak maju masyarakat, bangsa, dan negara ke depan agar senantiasa berada pada pilar perjuangan mencapai cita-cita nasional, arsip yang tercipta harus dapat menjadi sumber informasi, acuan, dan bahan pembelajaran masyarakat, bangsa, dan negara.

Laman: 1 2 3 4

Tags: , ,