BOLEHKAH PENSIUN DARI DAKWAH?

Ilustrasi

* Fenomena tersebut muncul bisa jadi semacam hukuman Allah karena mereka mengingkari nikmat yang telah dikaruniakan kepada mereka. Yaitu berupa nikmat telah diantarkan Allah menjadi dai yang berjuang menegakkan agama Allah lalu mengundurkan diri darinya. Disamping telah dijadikan sebagai pewaris perjuangan para Nabi dan Rasul Allah:

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ

“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris pada nabi”. (Sunan Tirmidzi 2606)

• Para pewaris perjuangan para Nabi tidak kenal kata pensiun dari sebagaimana para Nabi dan Rasul tidak pernah mengenalnya. Semuanya menunaikan tugas hingga nafas terakhir dan wafat di medan perjuangan .

• Tampaknya Allah tidak memberi waktu “pensiun” dari . Tidak ada pensiun dalam selagi masih mampu melakukannya. Ini bisa kita fahami dari sebab turunnya ayat berikut:

وَاَ نْفِقُوْا  فِيْ  سَبِيْلِ  اللّٰهِ  وَلَا  تُلْقُوْا  بِاَ يْدِيْكُمْ  اِلَى  التَّهْلُكَةِ    ۛ   وَاَ حْسِنُوْا    ۛ   اِنَّ  اللّٰهَ  يُحِبُّ  الْمُحْسِنِيْنَ

“Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195)

عَنْ أَسْلَمَ أَبِي عِمْرَانَ التُّجِيبِيِّ قَالَ
كُنَّا بِمَدِينَةِ الرُّومِ فَأَخْرَجُوا إِلَيْنَا صَفًّا عَظِيمًا مِنْ الرُّومِ فَخَرَجَ إِلَيْهِمْ مِنْ الْمُسْلِمِينَ مِثْلُهُمْ أَوْ أَكْثَرُ وَعَلَى أَهْلِ مِصْرَ عُقْبَةُ بْنُ عَامِرٍ وَعَلَى الْجَمَاعَةِ فَضَالَةُ بْنُ عُبَيْدٍ فَحَمَلَ رَجُلٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ عَلَى صَفِّ الرُّومِ حَتَّى دَخَلَ فِيهِمْ فَصَاحَ النَّاسُ وَقَالُوا سُبْحَانَ اللَّهِ يُلْقِي بِيَدَيْهِ إِلَى التَّهْلُكَةِ فَقَامَ أَبُو أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيُّ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ تَتَأَوَّلُونَ هَذِهِ الْآيَةَ هَذَا التَّأْوِيلَ وَإِنَّمَا أُنْزِلَتْ هَذِهِ الْآيَةَ فِينَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ لَمَّا أَعَزَّ اللَّهُ الْإِسْلَامَ وَكَثُرَ نَاصِرُوهُ فَقَالَ بَعْضُنَا لِبَعْضٍ سِرًّا دُونَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَمْوَالَنَا قَدْ ضَاعَتْ وَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعَزَّ الْإِسْلَامَ وَكَثُرَ نَاصِرُوهُ فَلَوْ أَقَمْنَا فِي أَمْوَالِنَا فَأَصْلَحْنَا مَا ضَاعَ مِنْهَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَى نَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرُدُّ عَلَيْنَا مَا قُلْنَا
{ وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ }
فَكَانَتْ التَّهْلُكَةُ الْإِقَامَةَ عَلَى الْأَمْوَالِ وَإِصْلَاحِهَا وَتَرْكَنَا الْغَزْوَ فَمَا زَالَ أَبُو أَيُّوبَ شَاخِصًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ حَتَّى دُفِنَ بِأَرْضِ الرُّومِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ

“Dari Aslam Abu Imran At-Tujibi ia berkata; Ketika kami berada di kota Romawi, orang-orang Romawi mengeluarkan pasukan dengan jumlah barisan yang sangat besar untuk menghadapi kami, maka keluarlah sebagaian dari kaum muslimin untuk melawan mereka seperti jumlah mereka atau lebih banyak, orang-orang dari Mesir dipimpin ‘Uqbah bin Amir, sedangkan semua pasukan dipimpin oleh Fadlalah bin ‘Ubaid. Kemudian seorang lelaki dari kaum muslimin keluar, dan menerobos ke barisan orang-orang Romawi, namun orang-orang berteriak dan mengatakan: “Subhanallah, dia telah menjerumuskan dirinya kepada kebinasaan”. Maka bangkitlah Abu Ayyub Al-Anshari dan berkata; Wahai manusia, sesungguhnya kalian telah menakwilkan ayat ini seperti ini, tetapi ayat ini diturunkan kepada kami orang-orang Anshar. Ketika Allah memuliakan kami dengan Islam dan sudah banyak penolongnya, kemudian sebagian dari kami berbisik kepada yang lain tanpa diketahui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu; “Sesungguhnya harta-harta kita telah hilang dan sesungguhnya Allah telah memuliakan Islam dan sudah banyak penolongnya, bagaimana jika kita mengurusi harta kita dan memperbaiki yang hilang”, maka Allah menurunkan ayat kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai jawaban kepada kami atas apa yang telah kami katakan: “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”. (QS Al-Baqarah: 195). “At-Tahlukah” dalam ayat ini berarti al-Iqamah (tinggal diam) untuk mengurusi harta dan memperbaikinya, kemudian kita meninggalkan perang. Abu Ayyub terus menerus maju bergerak berjihad di jalan Allah sampai ia dikebumikan di bumi Romawi. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib. (Sunan Tirmidzi 2898)

Laman: 1 2 3 4 5

Tags: , ,