Kenapa PKS Sangat Serius Soal Saksi Pemilu di TPS?

Oleh: Relawan Literasi

Ada teman yang baru terlibat bareng di pemilu ini dan menjadi koordinator bertanya begini, “saya sebenarnya bertanya-tanya C1 itu buat apa sih untuk partai? Kok kalau saya lihat selalu menurunkan di setiap TPS. Sedangkan partai lain jarang menurunkan di tiap TPS?”

Jadi begini mas..

Formulir C1 atau yang sekarang disebut C-hasil itu bukan sekedar lembaran kertas biasa. Itu adalah bukti valid dan berkekuatan hukum. Di dalamnya tercatat angka partisipasi masyarakat dalam lingkup TPS. Ada catatan terkait dengan seberapa banyak orang yang ikut menggunakan hak pilihnya. Tercatat juga seberapa banyak orang yang memilih calon A, calon B atau partai A, partai B. Tercatat rinci, akurat dan bertandatangan petugas KPPS serta -.

Formulir C1 (C-hasil) sangat diperlukan ketika rekapitulasi di kelurahan. Jadi setelah selesai penghitungan di TPS, maka hasil masing-masing TPS akan direkap. Pada proses itu akan ada petugas PPS serta masing-masing saksi partai politik.

Pada proses ini akan direkap jumlah suara dari masing-masing TPS. Protes tentang jumlah suara, lebih banyak atau lebih sedikit hanya bisa dilakukan oleh saksi yang memegang formulir C-hasil. Sevalid apapun data yang disampaikan, jika bukan berasal dari formulir C-hasil maka tidak akan dianggap.

Formulir C-hasil juga akan sangat diperlukan ketika terjadi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Formulir C-hasil adalah bukti valid yang berkekuatan hukum.

Nah! PKS ini adalah partai rakyat. Bukan partai yang di-backing oleh orang yang berkuasa. Ada sih purnawirawan jenderal TNI-POLRI yang bergabung dengan PKS saat ini, tetapi mereka yang bergabung adalah yang punya integritas. PKS tidak punya paman pula di Mahkamah Konstitusi, jadi PKS selalu menyiapkan dan bersiap siaga. Satu suara pun sangat berarti, karena itu adalah amanah rakyat yang akan dipertanggungjawabkan kelak.

Terimakasih untuk seluruh saksi PKS di seluruh TPS. Terimakasih telah berjuang menjaga suara rakyat.***

Tags: ,