Tidak Pro Buruh, Yusuf Minta Pemerintah Cabut Undang-Undang Cipta Kerja

Tidak Pro Buruh, Yusuf Minta Pemerintah Cabut Undang-Undang Cipta Kerja

Selain itu, kata , pemerintah juga harus memastikan para pengusaha memberikan upah yang layak kepada dan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha yang mengabaikannya. Bahkan ada juga yang belum memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

“Ini kita lihat di lapangan, masih banyak yang upahnya di bawah UMR, udah gitu tak dapat BPJS lagi. PHK subur dan lemahnya sanksi bagi pengusaha yang melanggar,” ujarnya.

Anggota DPRD Provinsi Kepri ini juga setuju jika DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) untuk melindungi PRT yang rentan terhadap perlakuan diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan karena wilayah kerja yang bersifat privat.

“Pekerja rumah tangga berhak atas perlindungan dan hak hak normatif,” kata .

juga menolak RUU Kesehatan yang dinilai tidak mencerminkan perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, lebih cendrung bagi invetasi asing.

Organisasi profesi seperti IDI, Ikatan Perawat, Profesi Bidan dan Apoteker juga menolak RUU Kesehatan ini.

“Tenaga medis mengatakan kalau RUU ini menyuburkan Nakes asing untuk buka praktik di Indonesia dalam rangka investasi atau non investasi. Sangat mungkin tenaga medis dan kesehatan Indonesia tersingkirkan,” jelas .

Laman: 1 2 3

Tags: , , , ,